Banyak Calon Jemaah Haji di Pasuruan Belum Lunasi Bipih


Pasuruan, Lensaupdate.com - Jumlah calon jemaah haji (CJH) yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama di Kabupaten Pasuruan cukup signifikan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, hingga H-1 jatuh tempo pelunasan pada Kamis (14/3/2025), tercatat 301 jamaah belum melunasi Bipih mereka. 

Padahal, total calon jemaah haji yang mendapatkan porsi keberangkatan tahun ini adalah 1.512 orang. Dari jumlah tersebut, 1.211 jamaah telah berhasil melunasi Bipih mereka. Sedangkan 301 jamaah lainnya masih belum. Pelaksanaan pelunasan Bipih ini telah melalui beberapa tahapan sosialisasi yang gencar dilakukan oleh pihak Kemenag Kabupaten Pasuruan. 

Plt Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan Bahrul Ulum menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) hingga Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan. Bahkan, informasi mengenai pelunasan Bipih juga disebarluaskan lewat selebaran dan media sosial untuk memastikan bahwa setiap calon jemaah haji mengetahui dan memahami proses yang harus mereka jalani.

“Sosialisasi sudah kami lakukan dengan maksimal. Kami berharap jamaah dapat mempersiapkan diri untuk melunasi Bipih sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan mulai 14 Pebruari hingga 14 Maret 2025," ujarnya.

Dari 301 jamaah yang belum melakukan pelunasan Bipih, terdapat beberapa alasan mengapa mereka belum menyelesaikan kewajiban tersebut. Di antaranya, sebanyak 131 jamaah memilih untuk menunda keberangkatan haji mereka ke tahun berikutnya. Selain itu, 17 jamaah dilaporkan meninggal dunia, sehingga otomatis tidak dapat melanjutkan proses pelunasan.

Dengan kondisi ini, sebanyak 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih pada tahun ini akan mengalami penundaan keberangkatan haji hingga tahun 2026. “Jamaah yang belum bisa melunasi Bipih karena alasan tertentu akan berangkat haji pada tahun 2026," tambahnya.

Berdasarkan kondisi ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi jamaah yang belum melunasi Bipih untuk mengikuti pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025. Namun, pelunasan tahap kedua hanya akan berlaku bagi jamaah yang sebelumnya telah melunasi Bipih tetapi mengalami kendala sistem atau kesalahan penggabungan data.

"Kami akan memberi kesempatan bagi jamaah yang sudah melunasi Bipih namun mengalami kegagalan sistem atau penggabungan data untuk mengikuti pelunasan tahap kedua. Namun, bagi mereka yang memang tidak dapat melunasi Bipih, mereka tidak akan berangkat haji pada tahun ini," jelasnya.

Dengan dibukanya pelunasan tahap kedua, diharapkan para calon jemaah haji yang mengalami kendala atau keterlambatan dalam pelunasan dapat memanfaatkan kesempatan ini agar dapat berangkat haji pada tahun 2025. Proses pelunasan Bipih yang berjalan dengan lancar akan memudahkan perjalanan ibadah haji yang sangat dinantikan oleh umat Islam.

“Meskipun masih banyak calon jemaah haji di Kabupaten Pasuruan yang belum melunasi Bipih mereka, adanya pelunasan tahap kedua memberi harapan bagi mereka yang ingin tetap berangkat haji pada tahun ini. Diharapkan, sosialisasi yang intensif dan proses pelunasan yang lebih fleksibel ini dapat meminimalkan jumlah jamaah yang tertunda keberangkatannya, sekaligus mempermudah mereka dalam menyelesaikan kewajiban administratif tersebut,” pungkasnya. (put/zid)

Sumber : Pemkab Pasuruan

Share on Google Plus

About Lensa Update

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar