BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Ngopilaborasi ASN Taat Pajak 2025


Dringu, Lensaupdate.com - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Probolinggo yang ke-279, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Ngopilaborasi “ASN Taat Pajak” pada Kamis (20/3/2025) di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto didampingi Kepala Bidang Pendapatan Mochamad Idris ini diikuti oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari BPPKAD, Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja Cabang Probolinggo, UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Probolinggo.

Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Mochamad Idris menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) serta Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. 

“Dengan meningkatnya kepatuhan ASN, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.

Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto mengatakan program ASN Taat Pajak bertujuan untuk menjadi contoh teladan bagi masyarakat, dengan ASN sebagai garda terdepan dalam membayar pajak. 

“Program ini mencakup berbagai pedoman yang harus diikuti oleh ASN, seperti kewajiban untuk mendaftarkan seluruh Nomor Objek Pajak (NOP) yang mereka miliki, baik atas tanah pribadi maupun yang dimiliki oleh keluarga mereka,” katanya.

Selain itu jelas Aries, program ini juga diharapkan dapat menanggulangi piutang pajak yang masih belum terbayar. Data terakhir menunjukkan bahwa jumlah piutang PBB-P2 dari tahun 2013 hingga 2024 mencapai Rp 22.975.593.430. Sementara potensi penerimaan dari pajak tersebut untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 26.111.663.682. Dalam hal ini, kontribusi aktif ASN dalam membayar pajak sangat diharapkan untuk menyelesaikan masalah piutang ini.

“Program ASN Taat Pajak tidak hanya memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah, tetapi juga untuk membangun kesadaran pajak di masyarakat. ASN diminta untuk menjadi contoh dalam pembayaran pajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewajiban pajak yang harus dipenuhi. Langkah ini juga sejalan dengan hasil monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti tingginya piutang pajak daerah,” jelasnya.

Menurut Aries, BPPKAD telah menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran program ini, termasuk formulir pendaftaran dan mekanisme pelaporan bagi ASN. “Setiap ASN yang memiliki lebih dari satu bidang tanah harus melampirkan seluruh data NOP yang mereka miliki serta menyimpan bukti pembayaran pajak,” terangnya.

Selain itu tambah Aries, program ini bertujuan untuk memperoleh penerimaan minimal sebesar Rp 301.331.577,9 dari sektor PBB yang dihitung berdasarkan jumlah ASN yang terdaftar. Program ini juga mengingatkan ASN untuk segera mengurus mutasi atau pembaruan data terkait objek pajak mereka, jika ada perubahan atau perbedaan data pada sertifikat kepemilikan tanah.

“Melalui program ini, diharapkan Kabupaten Probolinggo dapat meningkatkan kesadaran pajak di kalangan ASN dan masyarakat serta mendongkrak pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan yang lebih baik. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kepatuhan pajak yang pada akhirnya mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” pungkasnya. (lel/put)

Share on Google Plus

About Lensa Update

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar