Probolinggo, Lensaupdate.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Kamis (27/3/2025) di ruang pertemuan Forum LLAJ Dishub Kabupaten Probolinggo.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang kereta api selama arus mudik Lebaran 2025 dan merancang rekayasa lalu lintas di Gerbang Wisata Sukapura (GWS).
Kegiatan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan A’at Kardono dan Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto.
Rakor ini diikuti oleh Dishub, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satlantas Polres Probolinggo, Forkopimka Sukapura, Camat Sumberasih, Leces dan Tegalsiwalan, Organda, Asosiasi Pariwisata HPI (Guide), Asita (travel) dan PHRI (hotel dan resto).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto mengatakan pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2025.
“Hal ini mengingat tingginya volume kendaraan dan penumpang, pengawasan dan penjagaan di perlintasan yang tidak dilengkapi palang pintu menjadi salah satu fokus utama. Perlunya penempatan petugas di perlintasan sebidang yang tidak dijaga sesuai dengan Surat Edaran dari Dirjen Perkeretaapian Nomor SE DJKA 4 Tahun 2025,” katanya.
Terkait dengan penataan rekayasa lalu lintas di GWS Hari menegaskan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa yang melewati jalan kelas III adalah kendaraan-kendaraan kecil/sesuai kelas.
“Bus wisata dilarang melewati jalan kelas III (GWS ke atas) sehingga harus ada perpindahan moda transportasi dan diperlukan kantong-kantong parkir. Opsi diantaranya adalah eks pasar sayur Sukapura dan disamping Polsek Sukapura,” terangnya.
Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menyatakan melalui Forkopimka setempat diharapkan partisipasi masyarakat desa yang terdapat perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu agar turut serta berperan aktif menjaga ketika kereta akan lewat demi keselamatan kita bersama.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dan membatasi kendaraan tertentu melintasi perlintasan sebidang guna mengurangi tingkat risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api,” ujarnya.
Edy menerangkan penataan rekayasa lalin di GWS sangat penting untuk meningkatkan daya tarik wisatawan dan memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Dengan penataan yang baik, GWS diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan aman bagi wisatawan yang berkunjung,” tambahnya.
Sedangkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi mengharapkan agar masyarakat desa yang berada di sepanjang jalur kereta api tanpa palang pintu bisa berpartisipasi aktif dalam memantau dan menjaga keamanan saat kereta melintas. “Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Menurut Bambang, dari hasil kesepakatan ini nantinya Forkopimka di wilayah setempat juga akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi di masing-masing wilayah terkait pengamanan perlintasan kereta api sebidang. “Setiap unsur Babinsa dan Babinkamtibmas akan diinstruksikan untuk melakukan inspeksi dan patroli di titik-titik jalur perlintasan langsung (JPL) yang rawan kecelakaan,” jelasnya.
Dalam hal penataan lalu lintas di Gerbang Wisata Sukapura, Bambang menjelaskan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, kendaraan yang melintas di jalan kelas III harus sesuai dengan jenis kendaraan yang diperbolehkan. Untuk itu, bus wisata dilarang melewati jalan kelas II dan diperlukan sistem perpindahan moda transportasi yang lebih efisien, seperti shuttle bus yang dapat mengakomodasi wisatawan dengan aman.
“Pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Gerbang Wisata Sukapura,” harapnya.
Melalui upaya bersama ini Bambang mengharapkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat meningkat serta sektor pariwisata di Kabupaten Probolinggo dapat berkembang lebih pesat, memberikan manfaat bagi perekonomian lokal dan memperkuat sektor transportasi yang aman dan teratur. (put/zid)