Dringu, Lensaupdate.com - Sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama untuk peringatan Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo akan tutup mulai Jum’at tanggal 28 Maret 2025) hingga Senin tanggal 7 April 2025. Pelayanan di MPP akan dibuka kembali pada Selasa tanggal 8 April 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo Agus Mukson mengungkapkan penutupan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah terkait libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
“Hal ini diambil untuk menghormati perayaan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri yang merupakan hari besar keagamaan bagi umat Hindu dan umat Islam di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan, MPP Kabupaten Probolinggo memberikan berbagai layanan publik yang meliputi berbagai keperluan administratif seperti pengurusan dokumen perizinan, KTP, SIM dan berbagai kebutuhan publik lainnya. Namun selama periode libur, layanan ini tidak akan beroperasi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pelayanan mereka dengan waktu operasional yang telah ditentukan. Meskipun ada penutupan sementara, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen atau berencana mengurus berbagai keperluan administratif setelah pelayanan dibuka kembali pada tanggal 8 April 2025,” jelasnya.
Agus berharap masyarakat dapat memahami penutupan sementara ini dan dapat merencanakan kunjungan ke MPP Kabupaten Probolinggo setelah libur selesai. Harapannya dengan adanya penutupan sementara ini, masyarakat tetap bisa merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dengan tenang.
“Pelayanan publik akan kembali berjalan normal setelahnya. Masyarakat hendaknya dapat menyesuaikan waktu pelayanan dan tetap mematuhi peraturan untuk kelancaran layanan setelah libur,” pungkasnya. (fit/zid)