Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dan Pertuni Sambut Positif Raperda PUG dan Raperda Disabilitas


Pajarakan, Lensaupdate.com - Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo menyambut positif dengan ditandatanganinya persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Meskipun masih akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register, penandatanganan persetujuan bersama kedua Raperda tersebut oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo pada Jum’at (21/3/2025) menjadi kado terindah bagi Muslimat NU dan Pertuni di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Pasalnya dalam perjalanannya, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) digagas oleh PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dan Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Pertuni Kabupaten Probolinggo.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj. Nurayati menyampaikan persetujuan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) ini merupakan sebuah pencapaian besar bagi perempuan di Kabupaten Probolinggo. “Harapannya agar implementasi Raperda ini tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, melainkan juga diterapkan dengan konkret di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Menurut Nurayati, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) ini adalah hadiah bagi perempuan di Kabupaten Probolinggo, sebagai bentuk payung hukum yang melindungi setiap kegiatan yang berhubungan dengan gender. “Pengesahan ini juga menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesetaraan dan keberdayaan perempuan di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Sementara Ketua PC Pertuni Kabupaten Probolinggo Moh. Ansori mengungkapkan rasa terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo dan Pemkab Probolinggo dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Meskipun Raperda ini masih dalam proses penomoran oleh Gubernur Jawa Timur, harapannya hal tersebut akan menjadi awal yang baik bagi kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo.

“Kami merasa ini adalah langkah yang luar biasa, meskipun masih ada proses lebih lanjut. Meskipun proses ini belum selesai, kami berharap Kabupaten Probolinggo akan semakin sadar akan pentingnya hak-hak disabilitas dan kebutuhan kaum rentan,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menambahkan kedua Raperda ini berfokus pada kesetaraan hak bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo, baik perempuan maupun penyandang disabilitas.

“Pentingnya adanya fasilitas yang ramah disabilitas di tempat-tempat publik serta penerimaan pekerjaan yang adil tanpa diskriminasi gender. Semua pihak harus memastikan bahwa fasilitas umum dan pekerjaan dapat diakses oleh semua orang tanpa kecuali, termasuk disabilitas dan perempuan,” katanya.

Dalam setiap pembangunan dan perencanaan fasilitas, Oka akan memastikan bahwa disabilitas mendapatkan ruang yang sama. “Kami berharap agar kedepannya proses penerimaan karyawan di Pemkab Probolinggo dapat lebih inklusif, meskipun tidak semua posisi dapat diisi oleh penyandang disabilitas,” pungkasnya. (len/zid)

Share on Google Plus

About Lensa Update

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.