Jakarta, Lensaupdate - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil meraih penghargaan sebagai pionir dalam program inklusi sosial tahun 2024 dari SETARA Institute. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi Kabupaten Probolinggo dalam mendorong pembangunan inklusif dan kesetaraan hak bagi seluruh warga.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi dari Peneliti SETARA Institute Merisa Dwi Juanita pada acara peluncuran Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan IISI adalah alat ukur yang dirancang untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip inklusi sosial dalam kebijakan dan pembangunan wilayahnya. Inklusi sosial memastikan setiap individu mendapat kesempatan yang setara dalam akses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan dan kehidupan sosial lainnya.
Sementara Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Probolinggo telah menjadi pionir dalam program inklusi, khususnya melalui kerjasama Indonesia-Australia.
“Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu lokasi studi pertama untuk mengukur kondisi inklusi di Indonesia, dengan total 22 kota dan 2 kabupaten terlibat dalam pengukuran tersebut,” ungkapnya.
“Pengukuran IISI 2024 menggunakan dua variabel utama, yakni variabel aspirasional dan variabel pengakuan dengan 11 indikator dan 39 sub-indikator. Kabupaten Probolinggo mencatat skor rata-rata 3,2, yang menunjukkan kondisi inklusi yang sederhana dan sedang berkembang,” katanya.
Sjaiful menambahkan pada pengukuran IISI 2025 mendatang, kemungkinan besar akan ada peningkatan skor berkat adanya produk hukum daerah yang mendukung inklusi. Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang telah diundangkan termasuk Perda tentang Disabilitas, Perlindungan Ibu dan Anak serta Masyarakat Hukum Adat Tengger.
“Selain itu, komitmen kuat dari Kepala Daerah dalam mengedepankan inklusi sosial di Kabupaten Probolinggo tercermin dalam misi Bupati yang memasukkan pemberdayaan perempuan, masyarakat adat dan disabilitas dalam RPJMD 2025-2029,” jelasnya.
Selain itu, regulasi di tingkat desa juga mendukung program inklusi. Beberapa desa di Kabupaten Probolinggo telah menetapkan Peraturan Desa tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Inklusi. Di antaranya Desa Pendil, Sumberkerang, Sumberkatimoho, Sumberan dan Tamansari yang kini memiliki regulasi inklusif.
“Dengan dukungan kuat dari pemimpin daerah dan regulasi yang ada, Pemkab Probolinggo optimis dapat meningkatkan Indeks Inklusi Sosial Indonesia pada tahun 2025 dan terus mendorong terciptanya pembangunan yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (zid/put)
0 Comments:
Posting Komentar