Gending, Lensaupdate.com - UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo memberikan pelayanan tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) milik PT Sasa Inti Gending, Senin (14/4/2025).
Tera ulang ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap pentingnya standar akurasi dalam operasional industri, terutama yang berkaitan langsung dengan jumlah dan berat produk yang sampai ke tangan konsumen.
Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini mengatakan kegiatan ini dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari PT Sasa Inti melalui surat pengajuan tera ulang. “Total ada 25 alat UTTP yang kami tera ulang hari ini, termasuk timbangan elektronik dan timbangan pengecek serta penyortir," katanya.
Dari hasil pengujian jelas Rini, 24 unit UTTP dinyatakan layak dan sah untuk digunakan selama periode 2025. “Namun, satu unit tidak lolos uji karena memerlukan perbaikan teknis dan akan diajukan kembali setelah diperbaiki,” lanjutnya.
Rini menambahkan bahwa PT Sasa Inti merupakan salah satu perusahaan yang paling konsisten dalam melaksanakan tera ulang secara berkala. Hal inilah yang menjadikan perusahaan tersebut dianugerahi penghargaan sebagai Perusahaan Tertib Ukur oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun lalu.
“Langkah seperti ini sangat kami apresiasi, karena memastikan semua alat ukur di lini produksi dan pengemasan berfungsi sesuai standar. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kuantitas produk yang mereka beli,” jelasnya.
Dengan kegiatan tera ulang ini terang Rini, PT Sasa Inti membuktikan perannya sebagai pelaku industri yang peduli terhadap aspek legalitas dan kualitas produk. “Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah Kabupaten Probolinggo agar lebih aktif dalam memastikan keakuratan alat-alat ukurnya,” harapnya.
Rini menambahkan kegiatan tera ulang seperti ini juga mendukung misi UPT Metrologi Legal dalam mengawasi dan memastikan alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha sudah sesuai dengan standar nasional. Keberadaan timbangan dan alat ukur yang akurat sangat penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan transparan.
“Melalui upaya konsisten ini, PT Sasa Inti tidak hanya menjaga standar kualitas internalnya, tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai pelaku usaha yang bertanggung jawab dan profesional. Dengan begitu, produk-produk yang dihasilkan pun semakin mendapat tempat di hati konsumen,” pungkasnya. (mel/fas)